KBLI 28250

INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU

Panduan komprehensif untuk memulai dan mengembangkan bisnis INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU di Indonesia dengan persyaratan dan regulasi terkini.

28250

Kode KBLI

2020

Versi KBLI

Teregistrasi

Aktif
KBLI 28250 - INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU
Terpercaya
Sesuai Regulasi
Proses Cepat
Layanan Efisien
Konsultan Ahli
Berpengalaman
Dokumen Lengkap
Panduan Detail
Deskripsi

Apa itu KBLI 28250?

KBLI 28250 INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU mencakup pembuatan mesin-mesin untuk pengolahan berbagai makanan, minuman dan tembakau, seperti mesin pengolah makanan dan susu, mesin pengering pertanian, mesin pemisah krim, mesin pengolahan susu (misalnya homogenizers), mesin pengubah susu (misalnya pembuat keju, dan mesin pencetak keju) dan mesin pembuat keju (misalnya homogenizers, pencetakan, pengepresan), mesin untuk industri penggilingan padi atau biji-bjian, seperti mesin untuk membersihkan, memilih atau memilah benih padi atau biji-bijian dan sayuran kacang-kacangan yang dikeringkan (mesin penampi, lajur penyaring, pemisah, mesin penyikat biji-bijian dan lain-lain); dan mesin untuk memproduksi tepung dan bahan makanan dan lain-lain (mesin penggilingan biji-bijian, penyaring, pengayak tepung, pengisi, blender, pembersih kulit padi, penggilingan padi, pemecah kacang kapri dan lainnya), mesin pembuat minuman anggur dan juice buah, mesin pembuat roti, mie dan spaghetti dan sejenis seperti oven roti, mixer, pembuat adonan, cetakan, pemotong, mesin pembuat roti dan lain-lain, mesin pembuat rokok dan berbagai mesin pengolahan makanan yang lain. Termasuk mesin untuk industri roti atau pembuat macaroni, mesin dan peralatan untuk pengolahan berbagai makanan, seperti mesin untuk membuat gula-gula, kokoa atau coklat, mesin untuk industri gula, mesin untuk pembuatan bir, mesin untuk pengolahan daging dan unggas, mesin untuk pengolahan buah-buahan, kacang-kacangan dan sayuran, mesin untuk pengolahan ikan, kerang-kerangan dan hasil laut lainnya; mesin untuk penyulingan dan pemurnian; dan mesin lainnya untuk industri dan pengolahan makanan dan minuman; mesin pengambilan dan pengolahan minyak dan lemah hewan dan tumbuhan; mesin untuk pengolahan tembakau dan untuk pembuatan rokok dan cerutu atau untuk tembakau pipa atau tembakau kunyah atau snuff; mesin pengolahan makanan di hotel dan restoran.

INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Gambar 1
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Gambar 2
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Gambar 3

Tentang KBLI 2020

KBLI 2020 adalah singkatan dari Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia tahun 2020. KBLI merupakan sebuah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengelompokkan berbagai jenis usaha menurut karakteristik dan karakteristik produk atau jasa yang dihasilkan.

KBLI 2020 merupakan update dari versi sebelumnya yaitu KBLI 2018. Penyempurnaan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan perkembangan industri dan usaha di Indonesia. KBLI 2020 juga mengikuti standar klasifikasi yang dikeluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Struktur Kode KBLI

KBLI terdiri dari 5 digit angka yang menggambarkan jenis usaha suatu perusahaan:

  • Digit 1: Kategori kegiatan ekonomi utama
  • Digit 2: Golongan pokok kegiatan
  • Digit 3: Golongan kegiatan
  • Digit 4-5: Sub golongan dan kelompok kegiatan

Manfaat KBLI untuk Bisnis Anda

  • Kategorisasi usaha yang tepat
  • Kemudahan perizinan usaha
  • Akses data statistik industri
  • Persyaratan tender pemerintah
  • Kepatuhan regulasi
  • Identifikasi peluang bisnis
Bidang Usaha

Bidang Usaha KBLI 28250 - INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU


Kode KBLI
28250
Judul KBLI
Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau

Persyaratan Perijinan Berusaha
Industri Kecil
-
Industri Menengah
Berlokasi di Kawasan Peruntukan Industri
Industri Besar
1. Berlokasi di Kawasan Industri atau Kawasan Peruntukan Industri; 2. Telah selesai melaksanakan persiapan dan kegiatan pembangunan, pengadaan, pemasangan/instalasi peralatan, dan kesiapan lain yang perlu diperlukan.

Jangka Waktu Pemenuhan Persyaratan
Industri Kecil
-
Industri Menengah
-
Industri Besar
-

Kewajiban Perijinan Berusaha
Industri Kecil
1. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional; 2. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional; 3. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib).
Industri Menengah
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan; 2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan; 3. Memiliki Akun Sistem Informasi Industri Nasional; 4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tetap waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional; 5. Memenuhi Standar Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau; 6. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara Wajib).
Industri Besar
1. Menjamin keamanan dan keselamatan alat, proses, hasil produksi, penyimpanan, serta pengangkutan; 2. Mengolah dan memanfaatkan sumber daya alam secara efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan; 3. Memiliki akun Sistem Informasi Industri Nasional; 4. Menyampaikan data industri yang akurat, lengkap, dan tepat waktu secara berkala yang disampaikan melalui Sistem Informasi Industri Nasional; 5. Memenuhi Standar Industri Mesin Pengolahan Makanan, Minuman dan Tembakau; 6. Memenuhi SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara yang diberlakukan secara wajib (bagi produk yang telah diberlakukan SNI, Spesifikasi Teknis, dan/atau Pedoman Tata Cara secara wajib).
Jangka Waktu Pemenuhan Kewajiban
Sesuai ketentuan Kementerian / Lembaga

Keterangan
Industri Kecil
Risiko rendah
Industri Menengah
Risiko Menengah Rendah
Industri Besar
Risiko menengah rendah
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Contoh 1
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Contoh 2
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Contoh 3
Persyaratan

Persyaratan KBLI 28250 di NIB

Dokumen yang Diperlukan:

Akta Pendirian
PT/CV/Firma yang telah disahkan
KTP Direksi
Identitas lengkap pengurus
NPWP Perusahaan
Nomor Pokok Wajib Pajak
Bukti Domisili
Alamat tempat usaha
Langkah Aktivasi NIB
  1. Daftar akun di sistem OSS (oss.go.id)
  2. Lengkapi data perusahaan dan KBLI yang dipilih
  3. Upload dokumen persyaratan
  4. Submit permohonan NIB
  5. Tunggu verifikasi sistem (real-time)
  6. Download NIB yang telah terbit

Galeri INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU

INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Portfolio 1
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Portfolio 2
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Portfolio 3
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Portfolio 4
INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU - Portfolio 5

Butuh Bantuan?

Konsultasikan kebutuhan perizinan usaha Anda dengan tim ahli kami

Hubungi Sekarang Chat WhatsApp
Perlu SBU?

Sertifikat Badan Usaha diperlukan untuk ikut tender pemerintah

Pelajari SBU
Statistik
Kode KBLI 28250
Versi KBLI 2020
Status Aktif
Update Regulasi

Dapatkan informasi terbaru seputar perizinan dan regulasi usaha

Baca Blog Kami
Sertifikasi Badan Usaha

Siap Ikut Tender Pemerintah?

Kartu Tanda Anggota (KTA) & Sertifikasi Badan Usaha (SBU) diperlukan untuk tender pengadaan barang dan jasa

SBU Non Konstruksi

Untuk penyedia barang dan jasa non konstruksi

Pelajari Lebih Lanjut
SBU Konstruksi

Untuk kontraktor dan konsultan konstruksi

Info SBU Konstruksi
Cari Tender

Database tender pemerintah dan swasta

Lihat Tender Tersedia

Kami membantu perusahaan Anda mendapatkan SBU untuk ikut tender pemerintah dan swasta

Nikmati Layanan Prioritas Sekarang — Hubungi tim kami untuk mendapatkan konsultasi gratis langsung dari konsultan profesional kami. Jangan lewatkan kesempatan ini untuk solusi terbaik bagi bisnis Anda!


Cut Hanti, S.Kom
Konsultasi di Whatsapp

Novitasari, SM
Konsultasi di Whatsapp
Proses

Proses Aktivasi KBLI di NIB

Langkah mudah untuk mendapatkan izin usaha dengan KBLI 28250

  • 1
    Konsultasi & Analisis Kebutuhan

    Diskusikan tujuan bisnis dan analisis KBLI yang sesuai dengan bidang usaha Anda

  • 2
    Persiapan Dokumen

    Siapkan dan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan NIB dan aktivasi KBLI

  • 3
    Submit Permohonan OSS

    Proses pengajuan NIB dan aktivasi KBLI melalui sistem OSS RBA

  • 4
    NIB Terbit & Siap Beroperasi

    NIB dengan KBLI aktif terbit dan bisnis Anda siap beroperasi secara legal

FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Temukan jawaban untuk pertanyaan umum tentang KBLI 28250

KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) adalah sistem klasifikasi yang digunakan untuk mengkategorikan jenis usaha di Indonesia. KBLI sangat penting karena menjadi dasar penerbitan NIB (Nomor Induk Berusaha) dan menentukan jenis izin usaha yang diperlukan.

Proses aktivasi KBLI di NIB melalui sistem OSS RBA biasanya bersifat real-time atau instan setelah semua dokumen lengkap dan valid. Namun, waktu persiapan dokumen bisa memakan 1-3 hari kerja tergantung kelengkapan dokumen perusahaan.

Aktivasi KBLI di NIB melalui sistem OSS adalah GRATIS. Namun, jika Anda menggunakan jasa konsultan untuk membantu proses dan memastikan kelengkapan dokumen, ada biaya jasa konsultasi yang bervariasi tergantung kompleksitas usaha.

Ya, satu perusahaan bisa memiliki lebih dari satu KBLI jika menjalankan beberapa jenis usaha. Namun, harus ada satu KBLI utama dan KBLI lainnya sebagai pendukung yang masih berkaitan dengan bisnis utama perusahaan.

Tergantung pada risiko usaha (berdasarkan OSS RBA). Jika termasuk kategori risiko menengah tinggi atau tinggi, mungkin memerlukan izin tambahan seperti sertifikasi, standar teknis, atau izin operasional dari kementerian terkait. Konsultasikan dengan tim kami untuk kepastian.

Perubahan atau penambahan KBLI dapat dilakukan melalui sistem OSS dengan login ke akun perusahaan. Anda perlu melakukan perubahan data NIB dan menambahkan KBLI baru. Proses ini juga real-time setelah dokumen pendukung diupload.

Siap Mengaktifkan KBLI 28250 untuk Bisnis Anda?

Dapatkan konsultasi GRATIS dan bantuan pengurusan NIB dengan KBLI yang sesuai untuk bisnis INDUSTRI MESIN PENGOLAHAN MAKANAN, MINUMAN DAN TEMBAKAU Anda. Tim ahli kami siap membantu proses perizinan usaha Anda.

Layanan Terkait

Lengkapi kebutuhan perizinan bisnis Anda

Pendirian PT

Layanan pendirian PT cepat dan mudah dengan legalitas lengkap

Pelajari Lebih Lanjut
NIB & OSS

Pengurusan Nomor Induk Berusaha dan izin usaha melalui OSS

Info Lengkap
Sertifikasi ISO

Sertifikasi ISO untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan

Lihat Paket ISO