ISO 14001:2015 (Sistem Manajemen Lingkungan)

ISO 14001:2015 adalah standar internasional yang merincikan persyaratan untuk Sistem Manajemen Lingkungan (SML). Tujuannya adalah membantu organisasi meningkatkan kinerja lingkungan melalui penggunaan sumber daya yang lebih efisien dan pengurangan limbah. Standar ini selaras dengan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta regulasi turunan mengenai amdal dan UKL-UPL di Indonesia.

Bagi kontraktor dan industri manufaktur, sertifikasi ISO 14001 menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan dan sering menjadi syarat tambahan dalam tender proyek yang memiliki dampak lingkungan signifikan. Implementasi praktisnya mencakup identifikasi aspek dan dampak lingkungan dari aktivitas bisnis, serta penyusunan rencana tanggap darurat tumpahan kimia atau pengelolaan limbah B3. Konsultan lingkungan menekankan bahwa integrasi ISO 14001 dengan perizinan berusaha akan mempermudah perusahaan saat menghadapi inspeksi dari Kementerian LHK atau Dinas Lingkungan Hidup setempat.