ISO 9001:2015 (Sistem Manajemen Mutu)

ISO 9001:2015 adalah standar internasional untuk Sistem Manajemen Mutu (SMM) yang menetapkan persyaratan bagi organisasi untuk menunjukkan kemampuan dalam menyediakan produk dan layanan yang memenuhi kebutuhan pelanggan serta regulasi yang berlaku. Standar ini berbasis pada siklus Plan-Do-Check-Act (PDCA) dan manajemen risiko. Di Indonesia, standar ini diadopsi secara identik menjadi SNI ISO 9001:2015 oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN).

Dalam konteks tender, sertifikasi ini hampir selalu menjadi persyaratan administrasi wajib (mandatory) guna menjamin konsistensi kualitas penyedia jasa. Pelaku usaha harus melewati dua tahap audit oleh Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi KAN (Komite Akreditasi Nasional) untuk mendapatkan sertifikat ini. Praktisi harus fokus pada penyusunan prosedur operasional standar (SOP) yang terdokumentasi dan bukti pelaksanaan audit internal serta tinjauan manajemen untuk memastikan sistem berjalan secara efektif, bukan sekadar pemenuhan dokumen di atas kertas.